Pages

Ciri Rumah Kost Solo Yang Sehat

Pilih lokasi tempat kost solo yang dekat tempat kerja/kuliah menjadi prioritas utama para pencari rumah sewa atau kost. Namun sebenarnya ada hal penting yang seharusnya tetap dijadikan pertimbangan sebelum menentukan pilihan hunian sementara. Yaitu lingkungan rumah sewa/kost yang SEHAT!.

Rumah kos yang sehat secara tidak disadari telah membantu memelihara kesehatan jasmani dan mental. Rumah sewa kost yang sehat dapat membantu untuk memulihan tenaga, pikiran, dan semangat hidup kamu. Ah... lebay ni penulisnya! Enggak juga sih broooo. Saya sudah pernah merasakan hidup di lingkungan kost didaerah solo utara yang gak sehat. Pengin pindah sih waktu itu, tapi terkendala anggaran dana. Jadi terpaksa nikmati kondisi kos solo yang tidak sehat ini dengan perasaan sedih [nah kalo sedih terus apa jadinya hayo....? ].

Cari Kost Solo yang Sehat Gak Gampang

Keterbatasan lahan dan kepadatan penduduk memberi dampak sulitnya mendapatkan kost solo yang sehat. Udah muter-muter, tanya kesana kemari, cari informasi kost di berbagai media, masih juga belum dapat. Tenang dan sabar adalah kuncinya, selanjutnya teruslah berusaha pasti kamu akan mendapatkan hasilnya.

Sebelum panjang lebar mbahas resiko hidup di kost yang tidak sehat. Mending kita cek dulu apa saja yang menjadi kriteria rumah sewa/kost sehat. CIRI-CIRI RUMAH SEWA/KOST SEHAT antara lain:

1. Lokasinya Kost yang tidak Kumuh dan Kotor.

Keadaan seperti kumuh dan kontor akan sangat mempengarui keadaan jiwa dan raga. Apa lagi jika kita sudah terbiasa dengan kebersihan dan kerapian.  Nantinya akan berdampak buruk pada kesehatan kita, lebih lagi jika ketahanan tubuh kita belum kuat. Akhirnya akan memperburuk mood, jadi  malas dan lemas.

2. Kamar Mandi dan WC tersedia dalam keadaan bersih dan nyaman

Kriteria kamar mandi yang bersih dan nyaman yang pertama bisa dinilai dari sumber air dan pembuanganya. Hati – hati untuk permasalahan sumber air, pastikan air bersih, tidak berwarna, berbau dan berasa, tanyakan pada penduduk sekitar apakah ada pabrik atau usaha warga yang menghasilkan limbah. Untuk pembuangan air, chek apakah air terbuang dengan lancar, tidak bergenang dan tidak tercecer. Karena genangan air akan memperburuk kebersihan dan menjadi tempat berkumpulnya pathogen mikro maupun makro serta membuat kelembapan dan tidak enak dipandang mata.

3. Tempat kost jauh dari sumber suara berlebih.

Pilihlah yang jauh dari pasar, rumah makan, bandara, terminal ataupun stasion. Tempat – tempat itu biasanya menghasilakan bunyi yang dapat menggangu kenyamanan dan ketenangan.

4.  Keadaan orang – orang disekitar tempat kost.

Kenali dan cari tahu dulu kebiasaan orang2 sekitar kost. Banyak pemabuk, banyak orang yang sok jagoan, atau mungkin orang nya ramah2.

5. Kamar kost atau rumah kontrakan cukup terkena sinar matahari.

Sinar matahari akan sangat berpengaruh pada keadaan ruangan. Tempat yang jarang terkena sinar matahari  jadi lembab dan tidak sehat, karena bisa menjadi faktor pemercepat tumbuhnya jamur, bakteri, mikroba, pathogen dan yang sejenisnya.

6. Sirkulasi udaranya bagus

Permasalahan udara jangan disepelekan. Kalau bisa pilih tempat kost yang kira kanannya terdapat beberapa tumbuhan, karena akan membuat udara lebih kaya oksigen dan terasa lebih segar. Membuat kebutuhan oksigen otak terpenuhi, sehingga pikiran lebih cerdas dan maksimal untuk bekerja. Perhatikan baik – baik dengan indra pencium Anda, adakah bau yang mencurigakan yang terus – menerus dari lingkungan sekitar kost anda. Jika ada segera tanyakan ke warga / pemilik kost. Bau apa ini?, karena bisa jadi bau dari limbah sekitar yang berbahaya bagi kesehatan paru.

7. Lokasi kost jauh dari polusi bau limbah pabrik dan warung makan

Sekarang coba lihat ketentuan rumah sehat ini sebagai acuan. Karena kost yang kamu tempati tidak hanya sehari atau seminggu. Bisa berbulan2 atau bahkan bertahun2. Jadi ada baiknya kamu simak ini.



Persyaratan Kesehatan Rumah Tinggal menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut:
 
1. Bahan Bangunan
a. Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut :
· Debu Total tidak lebih dari 150 Âµg m3
· Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4jam
· Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg
b. Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2. Komponen dan penataan ruang rumah
Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:
a. Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
b. Dinding
· Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara
· Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan
c. Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan
d. Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus­ dilengkapi dengan penangkal petir
e. Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak.
f. Ruang dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.
3. Pencahayaan
Pencahayaan alam atau buatan langsung atau tidak langsung dapat menerangi seluruh bagian ruangan minimal intensitasnya 60 lux dan tidak menyilaukan.
4. Kualitas Udara
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut :
a. Suhu udara nyaman berkisar antara l8°C sampai 30°C
b. Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70%
c. Konsentrasi gas SOtidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
d. Pertukaran udara
e. Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8jam
f. Konsentrasi gas formaldehide tidak melebihi 120 mg/m3
5. Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasi a1amiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.
6. Binatang penular penyakit
Tidak ada tikus bersarang di rumah.
7. Air
a. Tersedia air bersih dengan kapasitas minmal 60 lt/hari/orang
b. Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Tersediannya sarana penyimpanan makanan yang aman dan hygiene.
9. Limbah
a. Limbah cair berasal dari rumah, tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan tanah.
b. Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, tidak menyebabkan pencemaran terhadap permukaan tanah dan air tanah.
10. Kepadatan hunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Masalah perumahan telah diatur dalam Undang-Undang pemerintahan tentang perumahan dan pemukiman No.4/l992 bab IIIpasal 5 ayat l yang berbunyi “Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan atau menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dan lingkungan yang sehat, aman , serasi, dan teratur”
Bila dikaji lebih lanjut maka sudah sewajarnya seluruh lapisan masyarakat menempati rumah yang sehat dan layak huni. Rumah tidak cukup hanya sebagai tempat tinggal dan berlindung dari panas cuaca dan hujan, Rumah harus mempunyai fungsi sebagai :
1. Mencegah terjadinya penyakit
2. Mencegah terjadinya kecelakaan
3. Aman dan nyaman bagi penghuninya
4. Penurunan ketegangan jiwa dan sosial

Sumber Referensi:
Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 829 Menkes SK/VII/1999 Tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan

Sekarang apa resiko tinggal di kost yang tidak sehat? Tentu saja kesehatan akan tergaggu, mudah terserang penyakit, membuat sebel, bad mood akibat gangguan suara,masih banyak kok resikonya.

oke